Bersama UNTAN Membangun Negeri ~ Universitas Tanjungpura atau dikenal dengan Untan
merupakan universitas negeri di kota Pontianak yang memiliki akreditasi
universitas B. Lokasi kampus berada di Jl. Prof.Dr.H.Hadari Nawawi/Jendral
Ahmad Yani, Pontianak. Saat ini memiliki 30.687 mahasiswa dan 3641 lulusan dari
63 jurusan sarjana dan 22 jurusan pascasarjana. Untan Juga memiliki program
Diploma dan Internasional.
Sejarah berdirinya Universitas Tanjungpura sebagai landasan
teladan membangun negeri
10 Maret 1959
Pengukuhan
Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional berdasarkan Akte Notaris Nomor 13,
Kantor Notaris (w.s) Achmad Mourtadha Pontianak..
20 Mei 1959
Didirikan
universitas swasta Universitas Daya Nasional oleh tokoh-tokoh politik dan
pemuka masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 2 (dua) fakultas: Fakultas
Hukum dan Fakultas Tata Niaga.
27 Mei 1961
Perubahan Nama
dan Anggaran Dasar Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional, dikukuhkan
berdasarkan Akte Notaris.
16 Mei 1963
Universitas Daya
Nasional dinegerikan menjadi Universitas Negeri Pontianak (UNEP) berdasarkan
Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 tanggal 16 Mei 1963. Tanggal
penegerian ditetapkan 20 Mei 1963. Perubahan ini ditandai pula dengan dibukanya
2 fakultas yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan
Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Tercatat sebagai pelopor
pembukaan Fakultas Pertanian adalah Ir. Soedarso Rawidjo, Kepala Dinas
Pertanian Prop. Kalbar dan pelopor pembukaan Fakultas Teknik adalah Ir. Ktut
Kontra, Kepala PLN Kalbar saat itu.
14 September
1965
Perubahan nama
UNEP menjadi Universitas Dwikora berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor
278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965, sekaligus pembukaan Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang dipelopori oleh Drs. Soepardal, Kepala
Bagian Sosial Politik pada Kantor Gubernur KDH Prop. Kalbar. Ketua Presidium
dijabat oleh Kolonel Dokter Soegeng, Pakesdam XII Tanjungpura.
15 Agustus 1967
Perubahan nama
Universitas Dwikora menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN ), berdasarkan Surat
Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Sebagai Rektor diangkat Letkol CKH
Mu-hammad Isja, SH berdasarkan Surat Ke-putusan Presiden RI Nomor 39/14/1969.
Januari 1969
Pelaksanaan
integrasi Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung Cabang
Pontianak ke dalam UNTAN terdiri dari 2 fakultas, Fakultas Keguruan dan
Fakultas Ilmu Pendidikan, ber-dasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Perguruan Tinggi Nomor 161, tanggal 16 Desember 1967
1982
Pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1982
Pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1982
3 Desember 1985
Didirikan
Politeknik UNTAN berdasarkan SK. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80/DIKTI/KEP/1985 tanggal 3 Desember 1985
ditandai dengan pembangunan Gedung Politeknik UNTAN pada lahan seluas 6 HA.
Pendirian Politeknik UNTAN ini didahului oleh pembentukan Local Project
Implementation Unit (LPIU) Politeknik UNTAN pada tahun 1983 dengan tugas utama
merencanakan komplek
28 April 1997
Perubahan
Politeknik UNTAN menjadi Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP) berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/O/1997
26 Juni 1997
Pembukaan Program
Diploma Tiga (D-3) Ilmu-Ilmu Sosial berdasarkan SK.Rektor UNTAN No.
877/J22/PP/1997 tanggal 26 Juni 1997 untuk 3 Program Studi (PS): Administrasi
Perkantoran, Kesekretariatan, Pekerja Sosial. Pembukaan Program D-3 ini
selanjutnya ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Dikti No.208/DIKTI/Kep/1998.
1998
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Budidaya Tanaman Perkebunan pada Fakultas Pertanian UNTAN.
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Budidaya Tanaman Perkebunan pada Fakultas Pertanian UNTAN.
24 Juni 1998
Izin
penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) UNTAN berdasarkan SK.
Dirjen Dikti Nomor 204/DIKTI/KEP/1998, dengan konsentrasi pada Manajemen
Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran.
26 April 1999
SK Dirjen Dikti
: Nomor 166/DIKTI/KEP/1999 tentang PS. Teknologi Hasil Hutan; Nomor
167/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Sosial Ekonomi Pertanian; Nomor
173/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Budidaya Tanaman Perkebunan
24 Mei 1999
SK Dirjen Dikti
Nomor 251/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Ilmu Tanah;
27 April 2000
SK Dirjen Dikti
Depdiknas Nomor 121/ DIKTI/2000 tentang Pembukaan Program Strata Dua (S2)
Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial untuk 2 (dua) Program Studi (PS): Ilmu Administrasi
Negara dan Sosiologi,
22 Desember 2000
Pendirian
Fakultas Kehutanan Pada Universitas Tanjungpura, SK Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia, Yahya A. Muhaimin, Nomor 238/O/2000 tanggal 22 Desember
2000.
19 Juni 2001
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 095/O/2001 tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0171/O/1995
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura. Inti dari keputusan
ini adalah perubahan Biro dari 2 menjadi 3 biro yaitu Biro Administrasi
Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK)
dan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem informasi (BAPSI)
4 Juli 2001
Izin
Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Untan berdasarkan Surat
Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 2289 / D / T / 2001
9 November 2001
Izin
Penyelenggaraan Program-Program Studi Matematika, Kimia, Biologi dan Fisika
Jenjang Program Strata-1 (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor
3494 / D / T / 2001
17 Januari 2002
Pembentukan
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan) berdasarkan Keputusan
Rektor Nomor 53/J22/OT/2002
21 Januari 2002
Pengangkatan
Pejabat Pengelola Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (Persiapan)
Untan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 54/J22/KP/2002
30 Januari 2003
Izin
Penyelenggaraan Program-Program Studi Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia dan
Pendidikan Fisika untuk jenjang Program Sarjana (S1) berdasarkan surat Dirjen
Dikti Depdiknas Nomor 178/D/T/2003
1 Maret 2003
Pelantikan Prof.
Hj. Asniar Ismail, SE, MM sebagai Rektor Universitas Tanjungpura Periode
2003-2007 oleh Mendiknas RI A. Malik Fajar bertempat di Auditorium Untan,
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/M tahun 2003 tanggal 6 Februari 2003
10 Mei 2005
Izin
Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 3166/D/T/2005 Politeknik dan menjaring
calon instruktur/staf pengajar untuk dididik pada Pusat Pendidikan Politeknik
di Bandung.
Visi dan Misi
Visi
Untan
Pada tahun 2020
Untan menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah Kalimantan Barat
serta menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetisi baik
di tingkat daerah, nasional, regional, maupun internasional.
Misi
Untan
Menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara bermutu
sehingga dapat menghasilkan luaran yang mampu mengikuti, mengembangkan dan
memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mampu memberikan arah bagi
pengembangan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.
Tujuan
Untan
Dalam
tahun 2015-2019 seluruh kegiatan Untan ditujukan untuk membangun Untan sebagai
perguruan tinggi yang mampu menjadi Pembelajaran Unggul Menuju Peningkatan Daya
Saing Untan dalam rangka merealisasikan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
(PTN-BH/BLU).
Demikian informasi tentang Bersama UNTAN Membangun Negeri yang bisa saya berikan, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar